INDO NIGHT SPOT – Coldplay ‘Music of the Spheres World Tour’ Jakarta, tinggal menghitung hari. Maka dari itu, para calon penonton harus memahami peraturan yang ditetapkan promotor. Menjelang konser perdana Chris Martin dan kawan-kawan di Indonesia, PK Entertainment selaku promotor telah merilis panduan untuk para penonton. Panduan itu mencakup informasi penukaran tiket, jadwal konser, hingga keamanan.
1. Penukaran e-Tiket menjadi Gelang Wristband
Identitas penonton konser Coldplay ‘Music of the Spheres World Tour’ Jakarta adalah gelang (wristband). Nantinya, para penonton akan memperoleh gelang penonton saat memasuki lokasi konser.
Sebelum memperoleh gelang, para calon penonton dipastikan bakal menerima tiket elektronik dari promotor setidaknya tiga hari sebelum hari pelaksanaan konser melalui e-mail. Nantinya, tiket elektronik tersebut hanya dapat dipindai (scan) satu kali untuk masuk ke area konser.
“Siapkan tangkapan layar (screenshot) dari tiket elektronik Anda untuk mempercepat proses masuk. Gelang akan diberikan saat memasuki lokasi,” ujar PK Entertainment
2. Jadwal Konser
Berdasarkan jadwal hingga saat ini, para calon penonton dapat mulai memasuki pre-function area pukul 13.00 WIB.
Pintu masuk menuju venue GBK mulai dibuka pukul 17.00 WIB bagi pemegang tiket Ultimate Experience dan My Universe. Sementara itu, pemegang tiket seluruh kategori baru bisa memasuki venue saat pintu dibuka pukul 17.30 WIB.
Pemilik tiket Ultimate Experience dijadwalkan untuk tur belakang panggung konser pada pukul 16.30 WIB. Berkaitan dengan hal ini, PK Entertainment mengimbau pemegang tiket Ultimate Experience untuk tiba di venue satu jam sebelum jadwal
3. Barang yang Dilarang
Selama konser, promotor melarang penonton untuk membawa dan menggunakan sejumlah barang, seperti kamera profesional, tongsis, alat musik, drone, botol berbahan kaca dan kaleng, rokok atau vape, minuman beralkohol, senjata tajam, hingga tas besar dengan ukuran lebih dari A4.
Selain itu, promotor juga melarang penonton untuk menunggu para personel Coldplay demi bertemu atau menyapa di dalam dan/atau luar venue, termasuk yang berencana menginap.
“Menunggu artis di luar atau di dalam venue (termasuk bermalam) dilarang keras,” tegas PK Entertainment
Baca juga artikel menarik lainnya disini. Follow juga untuk lihat apa saja yang baru di instagram Indonightspot.